Bawaslu Konawe Utara Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Dinas Kesehatan untuk Mendukung Rekrutmen Penyelenggara Ad Hoc Pemilu/Pilkada Tahun 2029
|
Konawe Utara, 22 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung persiapan rekrutmen penyelenggara ad hoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara pada Rabu (22/7/2026) tersebut membahas dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta tes bebas narkoba bagi calon penyelenggara ad hoc.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, dan Staf Bawaslu Kabupaten Konawe Utara bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam mendukung kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan melalui pemenuhan persyaratan administrasi bagi calon pengawas ad hoc.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Konawe Utara menyampaikan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan persyaratan administrasi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani sebagai bentuk jaminan bahwa setiap calon penyelenggara memiliki kondisi kesehatan yang memadai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Askam.S.Sos ) menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan akan difasilitasi langsung oleh Dinas Kesehatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah yang ditunjuk. Sementara itu, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan dan pelaksanaan tes bebas narkoba, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Bupati Konawe Utara guna memperoleh dukungan kebijakan serta alokasi anggaran daerah.
Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi diawali dengan penyampaian surat permohonan dari Bawaslu Kabupaten Konawe Utara dan dilanjutkan dengan diskusi mengenai mekanisme pelayanan, jadwal pelaksanaan, lokasi pemeriksaan kesehatan, serta langkah tindak lanjut terhadap kebutuhan BPJS Kesehatan dan tes bebas narkoba. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung kelancaran proses rekrutmen penyelenggara ad hoc sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Utara (Isbar, SH.MH) menyampaikan bahwa “Koonsolidasi ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu Kabupaten Konawe Utara dalam memastikan seluruh tahapan rekrutmen penyelenggara ad hoc berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, dapat mempermudah pemenuhan persyaratan administrasi bagi para calon penyelenggara sehingga proses seleksi dapat berlangsung efektif, transparan, dan menghasilkan pengawas pemilu yang profesional serta berintegritas.”
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkualitas. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan penyelenggara ad hoc yang profesional, sehat jasmani dan rohani, serta siap menjalankan tugas pengawasan secara optimal demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Konawe Utara
Editor : Humas Bawaslu Konawe Utara