Bawaslu Konut Perkuat Tata Kelola Organisasi melalui Rapat Dalam Kantor
|
Wanggudu – Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Konawe Utara melaksanakan rapat koordinasi internal yang diikuti oleh pimpinan, Kepala Sekretariat, pejabat pengawas, serta seluruh jajaran sekretariat.
Dalam arahan pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Isbar, menyampaikan agar sekretariat mampu melakukan pengelolaan data dan arsip kelembagaan, “Inventarisasi kembali semua data yang ada, di himpun sesuai dengan jenis dan klasifikasi arsip sesuai dengan Perbawaslu tentang arsip”.
Sedangkan, Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Ashar, menuturkan pentingnya pengelola kehumasan untuk memahami ketentuan mengenai kehumasan dan kreatifitas dalam mengelola media-media kehumasan.
“ide-ide kreatif dari teman-teman staf itu sangat dibutuhkan agar tim humas bisa memproduksi konten yang bervariasi dan konten yang dibuat bisa membuat publik tertarik”, ucapnya.
Adapun, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Syamsuriadi Nur, memfokuskan arahan teknisnya pada upaya mencari jalan keluar terhada kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaa kehumasan, layanan PPID, dan pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Konawe Utara.
“Kita harus memulai sekarang ini untuk mengidentifikasi dan menghimpun kembali seluruh data-data dan arsip yang ada agar sesuai dengan pedoman dan Perbawaslu 10 dan Perbawaslu lainnya terkait arsip, termasuk juga kaitannya dengan PPID yang saat ini sedang kita rapikan semuanya”, tutupnya.
Secara rinci, uraian-uraian strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut meliputi:
Evaluasi dan penguatan pengelolaan data serta arsip, dengan tujuan menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib, sistematis, aman, terdokumentasi dengan baik, sehingga sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip di lingkungan Pengawas Pemilu.
Peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik melalui pendayagunaan website dan layanan e-PPID, serta pemanfaatn media sosial Bawaslu Kabupaten Konawe Utara sebagai kanal distribusi informasi kelembagaan.
Peningkatan kapasitas aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kompetensi pegawai, serta beban kerja pada masing-masing unit. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Konawe Utara
Editor : Humas Bawaslu Konawe Utara