Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat SPIP Terintegritas dan Menajemen Risiko Hadapi Pemilu 2029

Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kusmawaty, S.K.M., saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Ngobrol Kamis” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, membahas penguatan SPIP dan manajemen risiko dalam mendukung kesiapan kesekretariatan menghadapi Pemilu Tahun 2029.

Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kusmawaty, S.K.M., saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Ngobrol Kamis” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, membahas penguatan SPIP dan manajemen risiko dalam mendukung kesiapan kesekretariatan menghadapi Pemilu Tahun 2029.

Wanggudu — Bawaslu Kabupaten Konawe Utara mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan dukungan kesekretariatan dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan “Ngobrol Kamis” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kusmawaty, S.K.M., hadir sebagai salah satu narasumber untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai implementasi SPIP di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan “Ngobrol Kamis” menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat pemahaman mengenai SPIP serta penerapan manajemen risiko, khususnya dalam mendukung kesiapan kesekretariatan menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si. Dalam pengantarnya, Iwan menekankan pentingnya mempersiapkan berbagai aspek kelembagaan sejak dini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Ia menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting yang perlu menjadi perhatian, yakni regulasi dan pemetaan risiko operasional. Pemahaman terhadap regulasi menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, sementara pemetaan risiko diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi hambatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan.

“Persiapan menghadapi Pemilu 2029 perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari sisi regulasi dan pemetaan risiko operasional. Dengan demikian, dukungan kesekretariatan dapat dipersiapkan secara lebih baik untuk menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Iwan.

Selanjutnya, Tien Novita U. Silondae, S.Pi., M.A.P., selaku pemantik diskusi, memberikan pengantar mengenai pentingnya memastikan kesiapan dukungan kesekretariatan dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Tien menjelaskan bahwa kesiapan kesekretariatan perlu dibangun melalui tata kelola yang terencana, pengendalian internal yang berjalan secara efektif, serta kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas.

Materi pertama disampaikan oleh Moch. Syachrul, S.H., M.M., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan, dengan materi “SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko: Memastikan Kesiapan Dukungan Kesekretariatan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2029.”

Dalam pemaparannya, Moch. Syachrul membahas penerapan SPIP secara terintegrasi serta pentingnya manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan. Penerapan SPIP dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam memastikan proses kerja berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas.

Materi tersebut menekankan pentingnya penerapan SPIP secara terintegrasi dan pengelolaan risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan. Melalui pengendalian intern yang berjalan secara efektif dan pemetaan risiko yang dilakukan secara tepat, berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini.

Penguatan SPIP dan manajemen risiko diharapkan dapat mendukung kesiapan jajaran kesekretariatan dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kusmawaty, S.K.M., Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, dengan materi “Implementasi SPIP melalui Pembentukan Satgas SPIP di Bawaslu Kabupaten/Kota.”

Dalam pemaparannya, Kusmawaty menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPIP merupakan salah satu langkah dalam memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Satgas SPIP berperan dalam mendorong, mengoordinasikan, dan memantau pelaksanaan pengendalian intern agar berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa penerapan SPIP tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Implementasinya dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan risiko, penetapan langkah pengendalian, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian intern.

Kusmawaty juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SPIP membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh jajaran, bukan hanya Satgas SPIP. Melalui penguatan Satgas dan penerapan pengendalian intern secara konsisten, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan semakin siap mengelola risiko dan memperkuat dukungan kesekretariatan dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Jamal, S.Pd., staf Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, selaku moderator. Sesi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk bertukar pengalaman, menyampaikan pertanyaan, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi SPIP dan manajemen risiko dalam mendukung tugas kesekretariatan.

Melalui kegiatan “Ngobrol Kamis”, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memperkuat pemahaman mengenai pentingnya SPIP dan manajemen risiko dalam mendukung tata kelola kelembagaan. Penguatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kesiapan kesekretariatan dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029 serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif, tertib, dan akuntabel.

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Konawe Utara

Editor : Humas Bawaslu Konawe Utara