BAWASLU KONUT TEGASKAN ASN, CAMAT, LURAH DAN KEPALA DESA JAGA NETRALITAS JELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
|
WANGGUDU- Bawaslu Konawe Utara Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Di Aula Hotel Grand Ina Kec. Andowia Konawe Utara. Kamis,17/10/2024.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan dibuka oleh Ketua Bawaslu Konawe Utara iIbar, SH., MH Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Konut menyampaikan kepada peserta untuk memamfaatkan dengan baik forum diskusi ini, karena dalam forum ini para Camat, Lurah dan kepala Desa akan mendapatkan informasi mengenai aturan larangan dalam proses pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, khususnya pada tahapan Kampanye. Kesempatan yang sama Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Konut Ashar,ST menyampaikan kepada peserta Sosialisasi bahwa ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa wajib menjaga Netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khususnya pada Tahapan Kampanye yang saat ini sedang berjalan, karena secara aturan jelas setiap ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa wajib bersikap Netral dan tidak terlibat dalam Politik Praktis karena sanksi pidananya jelas di Undang-undang nomor 10 tahun 2016;
Dalam melaksanakan giat Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Konawe Utara melibatkan ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Konawe Utara. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Bawaslu Konut menghadirkan dua narasumber yang sangat kompoten di bidang Kepemiluan. Narasumber pertama dari Akademisi dan salah satu dosen yang cukup familiar diwilayah Sulawesi Tenggara Bapak Asri Syarif, SH., MH, sedangkan Narasumber ke dua penggiat Pemilu yang merupakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Sulawesi Tenggara (KIPP) Muhammad Nasir.
Bawaslu Konawe Utara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sebagai Bentuk Pencegahan Dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi pelanggaran pada Tahapan Kampanye saat ini sedang berjalan yang dimungkinkan terjadi. Bawaslu Konut dengan semangat dan mengedepankan fungsi pencegahan sebelum penindakan, hal ini senada dengan misi bawaslu republik indonesia untuk mengedepankan pencegahan, pencegahan baru kemudian penindakan.
Bawaslu Konut berharap kepada peserta dan menitipkan pesan bahwa informasi yang didapatkan dalam forum diskusi hari ini tentang aturan dan larangan didalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 untuk ditaati dan disampaikan kepada kerabat atau kolega yang berstatus sebagai asn, camat, lurah dan kepala desa untuk bersikap netral dan tidak terlibat didalam politik praktis sehingga pemilihan kepala Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar seperti harapan kita semua untuk mewujudkan Pemilihan Serentak